Hore, PGRI Pangkep Dapat Hibah Gedung, Tapi Ada Syaratnya

08 Agustus 2022 21:00

GenPI.co Sulsel - Pemerintah Kabupaten atau Pangkep menghibahkan gedung kepada pengurus PGRI Pangkep, Sulsel.

Gedung tersebut semula merupakan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep Sabrun pada Minggu, (7/8).

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Cairkan Miliaran, Guru Mengaji Pasti Happy

Dia menjelaskan, terdapat kebijakan KCD tingkat kecamatan sudah tidak ada lagi.

”Sehingga untuk pemanfaatan gedung ini Pemkab Pangkep menghibahkan kepada PGRI untuk menjadi sekretariat,” jelasnya.

BACA JUGA:  DPRD Sulsel Dorong Insentif Guru Honorer Masuk APBD Perubahan

Dia menerangkan, hibah tersebut juga selaras dengan janji Bupati Muhammad Yusran Lalogau.

”Bahwa akan menyediakan gedung bagi guru untuk menunjang aktivitas dalam mengerjakan tugas pokoknya,” terangnya.

BACA JUGA:  Salurkan Rp5 Miliar, Gubernur Sulsel Sentuh Guru Mengaji Difabel

Pihaknya berharap, keberadaan gedung tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kinerja guru.

Selain itu juga meningkatkan mutu serta kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

”Termasuk menjaga juga memelihara harkat martabat guru dengan cara memperjuangkan kesejahteraan dan kesetiakawanan,” harapnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL