GenPI.co Sulsel - Pemerintah Kabupaten atau Pangkep menghibahkan gedung kepada pengurus PGRI Pangkep, Sulsel.
Gedung tersebut semula merupakan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep Sabrun pada Minggu, (7/8).
Dia menjelaskan, terdapat kebijakan KCD tingkat kecamatan sudah tidak ada lagi.
”Sehingga untuk pemanfaatan gedung ini Pemkab Pangkep menghibahkan kepada PGRI untuk menjadi sekretariat,” jelasnya.
Dia menerangkan, hibah tersebut juga selaras dengan janji Bupati Muhammad Yusran Lalogau.
”Bahwa akan menyediakan gedung bagi guru untuk menunjang aktivitas dalam mengerjakan tugas pokoknya,” terangnya.
Pihaknya berharap, keberadaan gedung tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kinerja guru.
Selain itu juga meningkatkan mutu serta kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
”Termasuk menjaga juga memelihara harkat martabat guru dengan cara memperjuangkan kesejahteraan dan kesetiakawanan,” harapnya. (ant)