GenPI.co Sulsel - Beberapa akun media sosial (medsos) yang menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi.
Wanita yang karib disapa Becca itu menunjuk Muannas Alaidid sebagai kuasa hukumnya.
Muannas menjelaskan, laporan polisi itu dilakukan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang sangat merugikan kliennya.
Terang dia, sejumlah akun medsos sudah dilaporkan. Hal itu disampaikan saat ditemui di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
”Masih ada tiga akun akan menunggu. Ada lima akun di Bareskrim,” terangnya.
Di sisi lain, Muannas juga disibukkan dengan pengumpulan bukti-bukti lain untuk menguatkan laporan.
Termasuk dengan meminta bantuan ke Komnas Perempuan dan Anak.
Langkah pengaduan itu diperlukan untuk meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
”Sudah buat pengajuan perlindungan LPSK dan perlindungan anak dan perempuan,” paparnya. (mcr31/jpnn/genpi)