Soal Water Levy, Anak Buah Gubernur Sulsel Bilang Begini

Soal Water Levy, Anak Buah Gubernur Sulsel Bilang Begini - GenPI.co SULSEL
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Kepala BKAD Muhammad Rasyid merespons soal bagi hasil pajak water levy terhadap Pemkab Luwu Timur. (Foto: Pemprov Sulsel)

GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD merespons soal bagi hasil pajak water levy terhadap Pemkab Luwu Timur.

Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid menjelaskan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) telah membayar bagi hasil pajak permukaan air atau water levy PT Vale.

Hal itu disampaikan Rasyid pada Kamis, (22/9).

BACA JUGA:  Bangun Jembatan Kembar Parepare, Gubernur Sulsel Guyur Rp30 Miliar

”Iya, Rabu kemarin sudah dibayarkan bagi hasil pajak water levy kepada Pemkab Luwu Timur,” jelasnya seperti dikutip dari situs Pemprov Sulsel, Jumat (23/9).

Rasyid menjelaskan, pembayaran yang dilakukan adalah untuk triwulan pertama tahun 2022.

BACA JUGA:  Warga Pinrang Mati Mengenaskan, Gubernur Sulsel Serahkan Tabungan Beasiswa

”Januari-Maret. Kita akan bayarkan secara berkala,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa persoalan yang disampaikan Pemkab Luwu Timur belum bisa dikategorikan utang.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Realisasikan Program Prioritas di Pinrang dan Sidrap, Top!

Apalagi, tahun ini masih berjalan dan belum habis 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya