153 Personel Satpol PP Makassar Diperiksa Kejati Sulsel, Kasusnya Berat

153 Personel Satpol PP Makassar Diperiksa Kejati Sulsel, Kasusnya Berat - GenPI.co SULSEL
Sebanyak 153 personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Makassar di Sulawesi Selatan diperiksa Kejati Sulsel. (Foto: Antara)

GenPI.co Sulsel - Sebanyak 153 personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Makassar di Sulawesi Selatan diperiksa Kejati Sulsel.

Ratusan orang diperiksa penyidik kejaksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP tahun anggaran 2017-2020.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan akan segera menetapkan tersangka usai melakukan pemeriksaan ratusan saksi tersebut.

BACA JUGA:  Mantan Kepala Satpol PP Makassar Sulawesi Selatan Dituntut Hukuman Mati

”Penyidik berupaya untuk segera menentukan tersangka dalam penyidikan perkara ini,” kata Soetarmi, Jumat (16/9).

Ketua Tim Penyidik Herberth P Hutapea menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan siapa yang terlibat dan akan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Garuk Gelandangan, Satpol PP Makassar Diminta Jangan Arogan

Herbert pun membocorkan nama-nama yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut.

”Di antaranya mantan Kepala Satpol PP Makassar yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Iman Hud,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Terlalu Baik, Datangi Warga Minta Jadi Satpol PP

Selain itu empat bendahara Satpol PP juga ikut diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya