GenPI.co Sulsel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak akan memungut biaya kepada masyarakat yang mendokumentasikan foto prewedding dan video di Center Point of Indonesia (CPI).
"Area kawasan CPI milik Pemprov Sulsel tidak ada dikenakan biaya atau punggutan untuk publik,” ujar Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel Since Erna Lamba, Sabtu (16/4).
Namun, Pemprov Sulsel tidak memiliki kewenangan terhadap CitraLand City Losari.
“Untuk (kawasan kewenangan, red) CitraLand City Losari mereka ada kebijakan khusus oleh manajemen," ujar Since.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pun sudah berkoordinasi dengan CitraLand City Losari di Kawasan CPI.
Berdasarkan hasil koordinasi, ada pengenaan tarif untuk foto prewedding di area privat milik CitraLand City Losari.
Di sisi lain, General Manager CitraLand City Losari Hendra Wahyudi menjelaskan ada area publik dan privat di CPI.
Menurut dia, ada batasan hukum dan kewenangan area Pemprov Sulsel dan investor.
Ada juga lahan fasilitas umum di area investor yang masih bersatu sebagai area privat.
Area tersebut akan menjadi area public jika telah diserahkan secara fisik dan legal kepada Pemkot Makassar.
"Investor tidak pernah mengenakan tarif berfoto di area pemprov. Hal itu bisa dibuktikan di lapangan,” kata Hendra. (*)