GenPI.co Sulsel - Pemerintah Kabupaten Maros kembali membuka tempat wisata permandian alam Air Terjun Bantimurung.
Sebelumnya, tempat wisata itu ditutup akibat pandemi virus corona (covid-19).
Pembukaan objek wisata itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Maros Hatta Rahman nomor 440.41/217/SET.
Selain destinasi wisata, area publik lain yang dibuka ialah perkantoran, tempat ibadah, dan pusat perbelanjaan.
Meskipun demikian, para pengunjung Air Terjun Bantimurung tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal itu bertujuan mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di tengah masyarakat.
Pengelola pun melakukan beberapa langkah untuk para pengunjung yang datang ke Air Terjun Bantimurung.
Misalnya, mengecek suhu tubuh para pengunjung. Selain itu, para pengunjung juga harus mengenakan masker.
Cukup? Belum. Para pengunjung juga harus mencuci tangan sebelum masuk tempat wisata.
Masyarakat pun menyambut baik pembukaan tempat wisata Air Terjun Bantimurung.
Sekitar seribuan pengunjung mendatangi tempat wisata andalan Kabupaten Maros itu. (*)