GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menandatangani Surat Keputusan Penetapan Lokasi alias SK Penlok pembangunan rel Kereta Api atau KA.
Pembangunan rel KA itu untuk jalur Parepare-Makassar untuk segmen E Maros-Makassar.
SK Penlok tersebut langsung diserahkan ke Balai Kereta Api, Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (6/8).
”Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” ungkapnya seperti dikutip situs Pemprov Sulsel, Senin (8/8).
Dia menjelaskan, penyerahan SK Penlok otomatis menggugurkan tugas Pemprov Sulsel.
Utamanya dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.
Sambung dia, terdapat empat tahapan proses penyediaan lahan berdasarkan aturan.
”Secara berurutan meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil,” jelasnya.
Setelah penyerahan hasil, balai atau Kementerian Perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel. (*)