GenPI.co Sulsel - Seorang pria Tari, 46, diamankan polisi karena mencuri handphone atau HP di Makassar, Sulsel.
Saat diamankan, dia mengaku telah mencuri HP sebanyak empat kali.
Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Iqbal Kosman menjelaskan, Tari berhasil diringkus dalam pelariannya di Jeneponto.
Terakhir, dia mengaku mencuri di rumah warga wilayah Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyusup ke rumah korban dan memanfaatkan kelengahannya.
”Pelaku langsung masuk dan mengambil ponsel di dalam kamar anak korban,” jelasnya, Rabu (3/8).
Korban pun melaporkan ke polisi dan petugas langsung melakukan penyelidikan.
”Setelah dilakukan pengembangan, kami amankan pelaku yang tengah kabur ke Jeneponto,” terangnya.
Kepada petugas, Tari mengaku sudah empat kali mengambil HP.
Namun saat diamankan, polisi hanya berhasil menyita dua HP. Sementara sisanya masih dicari.
”Masih kami lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. Saat ini hanya ada dua HP dari tangan pelaku,” ungkap Iqbal. (mcr29/jpnn)