GenPI.co Sulsel - Seorang pelajar A, 15, asal Jeneponto, Sulsel terpaksa diamankan polisi karena diduga melakukan perbuatan tercela terhadap M, 7.
Kasat reskrim Jeneponto Iptu Nasruddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
”Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam," katanya, Selasa (2/8).
Nasruddin mengaku, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Alasannya, korban saat ini masih diperiksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang.
”Kami terus melakukan pemeriksaan sembari menunggu hasil dari rumah sakit,” terangnya.
Ulah pelajar SMP itu berdampak ke nasib orang tuanya.
Tak pelak, rumah orang tua pelaku dipindahkan warga ke dusun lain.
Bagaimana tidak, rumah korban dan pelaku sama-sama berasal dari Dusun yang sama.
”Tidak ada pengrusakan, tetapi rumah orang tua pelaku dipindahkan. Sangat berbahaya kalau kembali,” terangnya. (mcr29/jpnn)