Anak Sulsel Berbuat Tercela, Orang Tua Diungsikan ke Dusun Lain

03 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Sulsel - Seorang pelajar A, 15, asal Jeneponto, Sulsel terpaksa diamankan polisi karena diduga melakukan perbuatan tercela terhadap M, 7.

Kasat reskrim Jeneponto Iptu Nasruddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

”Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam," katanya, Selasa (2/8).

BACA JUGA:  Waria Seksi Ditangkap Polisi, Buntut Joget Hot Erotis di Makassar

Nasruddin mengaku, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Alasannya, korban saat ini masih diperiksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang.

BACA JUGA:  Polisi Turun Tangan, Kampus Janji Sanksi Tegas Oknum Dosen Mesum

”Kami terus melakukan pemeriksaan sembari menunggu hasil dari rumah sakit,” terangnya.

Ulah pelajar SMP itu berdampak ke nasib orang tuanya.

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah

Tak pelak, rumah orang tua pelaku dipindahkan warga ke dusun lain.

Bagaimana tidak, rumah korban dan pelaku sama-sama berasal dari Dusun yang sama.

”Tidak ada pengrusakan, tetapi rumah orang tua pelaku dipindahkan. Sangat berbahaya kalau kembali,” terangnya. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL