TNI AL Makassar Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang Merah, Top

02 Agustus 2022 15:05

GenPI.co Sulsel - Sebanyak 324 koli koral atau terumbu karang merah yang hendak diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan Tim Patroli Laut Lantamal VI.

Terumbu karang itu diamankan anggota satuan patroli laut usai pihaknya menerima informasi aktivitas pengiriman terumbu karang keluar dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu diungkapkan Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama Benny Sukandari, Senin (1/8).

BACA JUGA:  Duar! Ditabrak Kapal Kargo,15 Nelayan Sulsel Lompat ke Laut

Benny menjelaskan, kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan.

”Siapa pemiliknya dan akan dikirim ke mana, siapa yang menerima itu semua masih dalam penyelidikan. Yang pasti kami sangat berhati-hati,” jelasnya.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto: Orang Sulawesi adalah Bangsa Pelaut Tangguh

Dia mengatakan, pengungkapan itu dilakukan personel Tim Patroli Laut Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Barru pada Kamis, (29/7).

”Lokasinya di Dermaga Maccini Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene Pangkep,” katanya.

BACA JUGA:  Bikin Bangga, 2 Perusahaan Sulsel Siap Ekspor Porang ke Tiongkok

Pihaknya pun berhasil mengamankan 324 koli atau karung besar dari Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 66.

”Rencananya akan diekspor ke luar negeri,” ungkap dia.

Diketahui, terumbu karang merah atau bernama latin Tubipora Musica dikenal masyarakat lokal dengan sebutan Marzan.

Terumbu karang merah di sebagian negara diolah menjadi perhiasan seperti cincin, liontin, anting-anting, tasbih, hingga obat-obatan dan kosmetik.

Sementara negara pengimpor terumbu karang merah di antaranya India, Tiongkok, Spanyol, Prancis, dan lainnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL