GenPI.co Sulsel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel masih menunggu sidang isbat Kementerian Agama untuk menentukan awal puasa 2022.
Ketua MUI Sulsel Najamuddin H Abd Safa menjelaskan penentuan awal Ramadan memang ada beberapa metode, yakni rukyatul hilal dan hisab.
Rukyat dilakukan dengan cara mengamati langsung kenaikan bulan. Hisab dilakukan dengan mengandalkan astronomi melalui teknologi.
"Setelah kami lakukan pertemuan di kantor Kementerian Agama di Makassar dengan beberapa organisasi Islam, sudah mengambil keputusan bahwa tetap kami menunggu sidang Isbat," ujar Najamuddin, Jumat (18/3).
Wakil Ketua MUI Sulsel KH Mustari Busrah menjelaskan pihaknya adalah mitra pemerintah.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah soal awal puasa 2022.
Mustari menjelaskan MUI Sulsel tetap menghormati perbedaan penentuan awal Ramadan.
“Kami berharap saling toleransi (perbedaan pendapat, red) di antara kita," ucap Mustari.
Dia menyarankan masyarakat saling memahami perbedaan penentuan awal puasa.
"Kami berharap masyarakat tidak menyalahkan pendapat rukyat dan pendapatan hisab karena begitulah kenyataannya," ujar Mustari. (ant)