GenPI.co Sulsel - Sebanyak 173 ternak di Sulsel tercatat positif wabah PMK alias Penyakit Mulut dan Kuku.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulsel Nurlina Saking menyebut, jumlah tersebut dirangkum hingga 13 Juli 2022.
Nurlina menjelaskan, kasus PMK tersebar pada enam kabupaten dan kota di Sulsel.
Di antaranya adalah Kabupaten Tana Toraja 28 ekor ternak, Toraja Utara 110 ekor, Bone 22 ekor, Bantaeng sepuluh ekor, Jeneponto dua ekor, dan Makassar satu ekor.
Sambung dia, kasus PMK di sejumlah daerah Sulsel belum bisa disebut wabah.
”Kita tidak kenal istilah KLB (Kejadian Luar Biasa). Saat ini, Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK, namun zona merah,” jelasnya.
Namun demikian, Pemprov Sulsel telah melakukan beberapa upaya penanganan.
Di antaranya membentuk satuan tugas (Satgas) PMK dan membuat Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk penutupan wilayah.
Pengetatan lalu lintas hewan ternak dan penutupan wilayah atau lockdown pun dilakukan.
Selain itu juga melakukan disinfeksi dan pemberian obat-obatan pada hewan ternak, pemotongan bersyarat hewan ternak hingga pemberian vaksin.
”Kami juga melakukan pelatihan investigasi, epidemiologi penyakit serta pemetaan wilayah yang akan dilakukan vaksinasi,” ucapnya. (ant)