Pemkot Makassar Dukung Pelarangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

13 Juli 2022 21:00

GenPI.co Sulsel - Pemerintah Kota Makassar di Sulsel mendukung pelarangan operasional sepeda listrik di jalan raya.

Pemkot Makassar melalui dinas perhubungan mendukung penuh aturan Satuan Lalu Lintas Polresta setempat.

Diketahui, saat ini marak sepeda listrik dipakai orang dewasa maupun anak-anak tanpa sertifikasi keselamatan.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Pakai Mobil Listrik, Diminati Warga Makassar

”Saya mendukung itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud, Senin (11/7).

Imam menyebut, seharusnya para penyedia atau distributor menyampaikan kepada masyarakat jika sepeda listrik tidak boleh berjalan di jalan raya.

BACA JUGA:  Perahu Listrik Siap Bawa Wisatawan Jelajah Karst Rammang-Rammang

”Karena bisa membahayakan bagi pengguna jalan,” sebutnya.

Dia menjelaskan bahwa kendaraan bermotor memiliki aturan. Termasuk pengaturan kecepatan, uji kelaikan, serta konstruksi kelengkapan yang sudah diatur pemerintah.

BACA JUGA:  Spesifikasi Perahu Listrik di Wisata Karst Rammang-Rammang, Keren

”Begitu juga sepeda listrik, ada aturan penggunaan pemakaiannya di wilayah tertentu, bukan di jalan raya,” jelasnya.

Dia menyontohkan jika aturan berkendara motor salah satunya wajib memakai helm.

”Contoh lainnya mobil golf, itu khusus dipakai di lapangan, karena bicara soal keselamatan,” ucapnya. (ant)

 

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL