GenPI.co Sulsel - Sepanjang semester pertama 2022 atau sejak Januari hingga Juni, Pemerintah Kota atau Pemkot Makassar menerima 200 aduan kekerasan terhadap anak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Solaeman.
”Tahun ini dari Januari hingga Juni kasus kekerasan anak yang ditangani DP3A sudah ada sekitar 200 kasus,” ungkapnya, Senin (27/6).
Achi menjelaskan, kondisi tersebut menggambarkan situasi darurat, sehingga diperlukan beberapa upaya penanganan.
”Di antaranya menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya pun menelusuri asal-muasal segara persoalan kekerasan terhadap anak.
Hasilnya, kekerasan dipicu dari lingkungan keluarga.
Berdasarkan penilaian tersebut, pihaknya membangun sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder.
Hal tersebut diperlukan untuk memaksimalkan pencegahan kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak.
”Semua stakeholder terkait diharapkan dapat membantu membuka cakrawala pemikiran masyarakat,” terangnya. (ant)