GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar di Sulsel berhasil menjaring 2.281 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh 2022.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mencatat, pihaknya memberikan teguran lisan kepada 1.587 pelanggar.
Sementara 794 orang lainnya mendapatkan teguran secara tertulis.
”Untuk 794 pelanggar juga membuat surat pernyataan,” katanya, Sabtu (18/6).
Zulanda menyebut, pihaknya dalam operasi tersebut mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
”Petugas juga mengedukasi pengendara mengenai aturan berlalu lintas,” sebutnya.
Salah satu bentuk edukasi yang diberikan adalah menyampaikan pesan keselamatan.
Di mana, diikuti dengan pemberian helm, utamanya kepada anak-anak.
Sementara bagi pengendara dewasa yang melanggar dianjurkan untuk segera membeli helm demi keselamatan.
”Pelanggar wajib membeli helm terlebih dahulu baru bisa jalan kembali,” ungkapnya. (mcr29/fat/jpnn)