10 Tahun Pacaran, Wanita di Makassar 7 Kali Habisi Calon Bayinya

10 Juni 2022 09:00

GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar berhasil menangkap sepasang kekasih NM, 29, dan SP, yang menyimpan tujuh janin di kamar indekos.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ronald Simanjutak menjelaskan, NM diamankan di Konawe, Sulawesi Tenggara.

”Sedangkan SP seorang laki-laki yang kami tangkap di Kalimantan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya, Kamis (9/6).

BACA JUGA:  2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Modusnya Mencicil

Ronald menerangkan, NM mengaku sudah menjalin asmara dengan tersangka SP sejak 2012.

NM kepada penyidik mengaku pertama kali hamil dan menggugurkan janin pada tahun tersebut.

BACA JUGA:  Curi Besi di Kantor Irjen Nana Sudjana, Tukang Bangunan Diciduk

Pada saat hamil pertama, SP menjanjikan akan menikahi NM

”Namun sampai saat ini keduanya belum menikah," tambahnya,” terangnya.

BACA JUGA:  7 Janin Bayi Busuk Disimpan Wadah Tupperware di Makassar, Sadis!

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengungkapkan, pelaku melakukan tindakan kejahatan itu karena malu memiliki anak dari hasil hubungan gelap.

”Dari keterangan sementara pelaku melakukan tindakan itu karena takut dan malu,” ungkapnya.

Hal yang paling mengejutkan, ternyata pelaku sudah mengaborsi sebanyak tujuh kali, yaitu sejak 2012 hingga sekarang.

NM meminum ramuan yang dapat menggugurkan kandungan, sedang kekasihnya SP membantu saat melakukan aborsi.

”Selama sepuluh tahun pacaran, perempuan ini sudah tujuh kali aborsi. Mereka mulai 2012,” ucapnya. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL