Curi Besi di Kantor Irjen Nana Sudjana, Tukang Bangunan Diciduk

08 Juni 2022 18:00

GenPI.co Sulsel - Dua pelaku kasus pencurian besi beton di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil dibongkar polisi.

Pelaku pencurian adalah Nur Salim, 32, dan Khaerul, 34, sebagai penadah.

Salim melakukan aksinya di kompleks Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan penangkapan dua orang yang terlibat kasus pencurian.

”Benar, sudah ditangkap. Masing-masing pelaku utama dan penadah. Saat ini ditangani Polsek Biringkanaya,” katanya, Selasa (7/6).

Lando menjelaskan, pelaku sengaja masuk ke tempat Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana berkantor.

Pelaku kemudian mencuri besi beton yang hendak dipakai untuk pembangunan gedung bhayangkari.

”Dari keterangan saksi, pelaku (mencuri) menggunakan mobil truk,” ucapnya.

Ungkap dia, Salim menjual besi beton hasil curian kepada Khaerul Rp 6 ribu per kilogram.

”Berdasar laporan kepolisian, totalnya sekitar 63 besi jenis IWF dan HBEAM yang dicuri pelaku,” ungkapnya.

Salim disebut sudah sering keluar masuk Mapolda Sulsel karena sebelumnya pernah menangani pembangunan proyek di kompleks markas polisi tersebut.

”Pelaku mengaku membawa orang untuk mengangkat besi itu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Nur Salim dan Khaerul ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL