KM Ladang Pertiwi Tenggelam, Polda Sulsel Periksa 11 Orang

01 Juni 2022 21:00

GenPI.co Sulsel - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mulai memeriksa sebelas orang terkait dengan peristiwa tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 2 di Selat Makassar pada Kamis, 26 Mei 2022.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri saat konferensi pers perkembangan tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 2 di atas KN SAR Kamajaya, Pelabuhan Peti Kemas, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sampai saat ini, yang kondisinya layak untuk kami periksa ada sekitar 11 orang. Kemudian bagian dari kepala desa juga turut diperiksa," kata Kombes Widoni Fedri, Selasa (31/5/2022).

BACA JUGA:  Bernardo Tavares Blak-blakan, Inginkan Ini dari PSM Makassar

Kombes Widoni menyebutkan, diduga ada kelalaian saat proses pelayaran kapal tersebut, termasuk izin berlayar yang seharusnya diberikan oleh Syahbandar setempat, kepada pemilik kapal yang sesuai dalam aturannya.

"Memang dalam hal ini ada kelalaian. Pertama itu, kami menggunakan Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Di situ saya jelaskan, Pasal 232 yang bunyinya harus ada izin dan persetujuan dari Syahbandar untuk berlayar. Ternyata, tidak ada izin dari Syahbandar," jelas Kombes Widoni.

BACA JUGA:  Kabar Gembira Bestie, Gubernur Sulsel Beri Kejutan di Makassar

Kedua, kata Kombes Widoni, terkait dengan Pasal 302 UU Pelayaran yang mengatur tentang kelaikan transportasi kapal laut yang akan diberangkatkan harus laik laut atau dinyatakan aman tanpa kerusakan.

"Kapal itu tidak layak untuk berlayar, untuk yang bersangkutan nanti, ancaman pidananya empat sampai lima tahun," ungkap Kombes Widoni.

BACA JUGA:  Top! Bek Tangguh Asal Papua Adu Nasib di PSM Makassar

Namun, saat ditanyakan apakah ada rencana juga akan memeriksa pihak Syahbandar setelah 11 orang yang berstatus terperiksa itu dilakukan Polda Sulsel, Kombes Widoni mengatakan belum mengarah ke arah itu.

Sebelumnya, KN SAR Kamajaya telah menjemput empat orang dari Pulau Pemantauan, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), dan tiba di Pelabuhan Peti Kemas, wilayah Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam.

Empat orang turun dari KN Kamajaya, selanjutnya dijemput anggota Polda Sulsel dan menggiring mereka ke dalam mobil untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi setempat dan diminta keterangan berkaitan kecelakaan kapal kayu tersebut.

Kepala Seksi Operasi Basarnas Sulsel Muhammad Rizal mengungkapkan, usai menurunkan empat orang tersebut kepada wartawan mengatakan, kapal sandar di pelabuhan pukul 22.15 WITA dengan membawa empat orang, yakni juragan dan ABK serta dua orang lainnya pemilik kapal serta Kepala Desa Pammas di Pulau Pamantauan.

"Kami membawa empat orang itu dalam rangka menyamakan data sinkronisasi terkait dengan jumlah penumpang yang dimuat pada saat meninggalkan Pelabuhan Paotere dengan tujuan Pelabuhan Pamantauan," kata Muhammad Rizal.(Ant)

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL