Marak Penyakit Mulut dan Kuku, Sulsel Impor 56 Kerbau dari NTT

24 Mei 2022 21:00

GenPI.co Sulsel - Di tengah maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar mengizinkan 56 ekor kerbau masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

Puluhan hewan ternak tersebut masuk melalui pelabuhan Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

”Puluhan kerbau itu kita izinkan masuk setelah hasil pemeriksaan kesehatan hewan dinyatakan sehat dan bebas dari PMK,” tegas Kepala BBKP Makassar Lutfie Natsir, Senin (23/5).

Lutfie menjelaskan, kerbau tersebut diangkut dengan menggunakan kapal KLM Mega Karya dari NTT menuju pelabuhan Jeneponto.

”Nantinya hewan ternak kerbau didistribusikan ke beberapa wilayah termasuk ke Kabupaten Tana Toraja,” terangnya.

Terang dia, sebelum muatan dibongkar petugas BBKP memeriksa kelengkapan dokumen serta melakukan pemeriksaan klinis kepada hewan tersebut.

”Selanjutnya menerbitkan sertifikat pelepasan atau KH-14 dengan menyatakan sehat dan bebas virus PMK,” terangnya.

Hal tersebut dilakukan sesuai prosedur kekarantinaan serta arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Surat Edaran Kepala Balai Karantina.

”Di mana diharuskan seluruh hewan wajib diperiksa sebelum masuk ke daerah pengiriman guna mencegah penularan virus yang dibawa hewan ternak,” bebernya.

Namun demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk langkah pencegahan.

”Sejauh ini belum ditemukan kasus PMK di Sulsel. Namun untuk langkah antisipasi, telah diperketat pemeriksaan sebelum masuk ke Sulsel,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL