Ditangkap Polisi Makassar, Pengedar Sabu-Sabu Meninggal

16 Mei 2022 17:44

GenPI.co Sulsel - Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap pengguna dan pengedar sabu-sabu berinisial MA.

Namun, tidak lama setelah ditangkap polisi, MA meninggal dunia saat akan diperiksa.

"Kami turut berdukacita kepada keluarga MA," ucap Kapolrestabes Makassar Budhi Haryanto, Senin (16/5).

BACA JUGA:  Kebakaran Besar Asrama Polisi Makassar, 26 Rumah Hangus

Dia menjelaskan ada pergumulan saat petugas hendak menangkap pengedar narkoba itu.

Menurut Budhi, pergumulan tersebut menyebabkan MA mengalami memar.

BACA JUGA:  Operasi Ketupat 2022 Mudik Lebaran, Ribuan Polisi Siaga

“Pada akhirnya yang kami duga sebagai tersangka itu meninggal," jelasnya.

Budhi mengatakan petugas menangkap MA di Jalan Rappokalling, Kota Makassar, Minggu (15/5).

BACA JUGA:  2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Modusnya Mencicil

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat dua gram.

Berdasarkan hasil tes urine, MA terbukti mengonsumsi sabu-sabu. Budhi menjelaskan pihaknya menangkap MA setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Itu yang kami dalami, apakah dia hanya perantara atau apa. Yang jelas bukan bandar," kata Budhi. (*)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL