GenPI.co Sulsel - Sersan Mayor (Serma) MB membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa malu karena menganiaya wanita berinisial RR.
Serma MB yang merupakan prajurit TNI dari Kesdam XIV/Hasanuddin pun harus mempertangungjawabkan perbuatannya.
Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Bayu Ajiwidodo memastikan pihaknya akan memproses Serma MB.
"Dia harus tanggung jawab atas perbuatannya," kata Kolonel Bayu, Jumat (6/5).
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad juga tidak mau berkompromi dengan ulah Serma MB.
Andi Muhammad menginstruksikan Pomdam memproses Serma MB sesuai peraturan.
"Saya sudah meminta kepada Pomdam menindak tegas terhadap Serma MB," ucap Andi.
Menurut Andi, perbuatan Serma MB sudah melanggar delapan wajib TNI.
Selain itu, ulah Serma MB juga tidak mencerminkan Sapta Marga prajurit TNI.
"Selaku prajurit, Serma MB seharusnya tunduk kepada hukum dan sumpah prajurit TNI serta memegang teguh disiplin keprajuritan," tutur Andi. (mcr29/jpnn)