GenPI.co Sulsel - Warga Kecamatan Burau, Luwu Timur, memprotes jalan rusak dengan memasang poster berisi kalimat menohok.
Dalam poster yang dipasang di pinggir jalan tertulis kalimat berbunyi: Jalan Ini Sedang Diperbaiki, Tapi Bohong.
Ruas jalan rusak di Bureu Lutim tersebut diprediksi sepanjang 6,7 kilometer dan lebar 4,5 meter.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pun tidak tinggal diam.
Setelah mengetahui keluhan warga Sulsel, Dinas PUTR Sulsel melanjutkannya kepada Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Sulsel.
Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas menjelaskan jalan rusak yang dikeluhkan warga adalah jalan nasional.
Menurut dia, penanganan jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kondisinya memang rusak,” kata Astina, Minggu (1/5).
Dia menjelaskan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memiliki komitmen memperbaiki jalan rusak.
“Pemprov Sulsel telah menyampaikan kondisi kerusakan ruas jalan itu kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR untuk ditangani pada 2023,” jelas Astina.
Pihaknya memastikan tengah mengerjakan galian untuk pelebaran jalan di wilayah Kabupaten Pinrang.
Untuk pelebaran jalan dilakukan dengan beberapa tahapan, seperti galian, pemadatan tanah dasar, dan pengaspalan.
"Pekerjaan pemadatan pada setiap lapis penetrasi dilaksanakan untuk memastikan kekuatan dan kestabilan struktur pengerasan jalan," kata Astina. (ant)