GenPI.co Sulsel - Kapolda Sulsel Nana Sudjana melarang warga menggelar takbir keliling pada malam Lebaran 2022.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan forkopimda terkait larangan pawai takbir.
"Kami sudah bertemu dengan Forkopimda lain dan memutuskan takbir hanya dilakukan di setiap masjid. Untuk parade takbir, tidak ada izin," kata Nana, Jumat (29/4).
Menurut Nana, pawai takbir dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster virus corona (covid-19).
Nana tidak memungkiri vaksinasi covid-19 untuk remaja dan usia produkif di Sulsel cukup tinggi.
Akan tetapi, dia menyebut pandemi virus corona belum berlalu dari Indonesia.
Nana mengatakan takbir di masjid tidak mengurangi keceriaan umat Islam merayakan Idulfitri.
Mantan Kapolres Metrojaya itu mengaku bersyukur karena perayaan Lebaran tahun ini lebih bebas dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kita hanya perlu bersabar untuk pawai takbir di sekitarnya,” ujar Nana.
Kapolda Sulsel Nana Sudjana menjelaskan pihaknya juga berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat saat Lebaran. (ant)