GenPI.co Sulsel - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Alauddin Makassar Zulkarnaen mengatakan kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia adalah hal yang wajar.
Menurut Zulkarnaen, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk mendirikan partai.
"Sudah dijelaskan ke dalam undang-undang siapa saja bisa mendirikan partai," ucapnya kepada GenPI.co Sulsel, Rabu (27/4).
Namun, dia menilai pemakaian kata mahasiswa menjadi nama partai harus dipertimbangkan.
Menurut Zulkarnaen, mahasiswa sangat lekat dengan kontrol sosial di masyarakat.
"Jangan sampai kata dan nama mahasiswa justru dikanalisasi atau dikapitalisasi sebagai partai politik," terang mahasiswa Pendidikan Fisika itu.
Dia menilai penggunaan nama mahasiswa seolah menggambarkan partai tersebut hanya mewakili satu identitas.
"Kalau pandangan mahasiswa dalam sistem politik hanya diwakilkan satu entitas, sangat menyempitkan pandangan yang beragam," jelas Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengaku belum berkomunikasi terkait pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia.
"Sampai saat ini, khususnya di UIN, belum ada komunikasi terkait dengan Partai Mahasiswa Indonesia," ucap Zulkarnaen. (*)