Partai Mahasiswa Indonesia, BEM UIN Alauddin: Tak Ada Larangan

29 April 2022 10:00

GenPI.co Sulsel - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Alauddin Makassar Zulkarnaen mengatakan kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia adalah hal yang wajar.

Menurut Zulkarnaen, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk mendirikan partai.

"Sudah dijelaskan ke dalam undang-undang siapa saja bisa mendirikan partai," ucapnya kepada GenPI.co Sulsel, Rabu (27/4).

BACA JUGA:  Beasiswa Mahasiswa Yayasan Hadji Kalla, Disabilitas Bisa Dapat

Namun, dia menilai pemakaian kata mahasiswa menjadi nama partai harus dipertimbangkan.

Menurut Zulkarnaen, mahasiswa sangat lekat dengan kontrol sosial di masyarakat.

BACA JUGA:  Demo Mahasiswa Hari Ini 21 April, Sebegini Jumlah Petugas

"Jangan sampai kata dan nama mahasiswa justru dikanalisasi atau dikapitalisasi sebagai partai politik," terang mahasiswa Pendidikan Fisika itu.

Dia menilai penggunaan nama mahasiswa seolah menggambarkan partai tersebut hanya mewakili satu identitas.

BACA JUGA:  Demo Mahasiswa, Kartu Merah untuk Rezim Jokowi

"Kalau pandangan mahasiswa dalam sistem politik hanya diwakilkan satu entitas, sangat menyempitkan pandangan yang beragam," jelas Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengaku belum berkomunikasi terkait pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia.

"Sampai saat ini, khususnya di UIN, belum ada komunikasi terkait dengan Partai Mahasiswa Indonesia," ucap Zulkarnaen. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Indra Ahmad

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL