GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menambah THR PNS serta ASN lain plus gaji ke-13 sebesar sepuluh persen di Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman menjelaskan pihaknya menyediakan anggaran Rp 250 miliar untuk THR dan gaji ke-13.
“Termasuk tambahan sepuluh persen khusus tahun 2022. Tambahan itu kami kondisikan sesuai keuangan daerah,” ujar Andi Sudirman, Selasa (26/4).
Oleh karena itu, dia mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan proses administrasi.
Dengan demikian, THR ASN dan PNS di Pemprov Sulsel bisa dicairkan sebelum Lebaran.
“Kami harap seluruh OPD juga segera mengurus administrasinya serta BKAD untuk memproses segera,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid mengatakan THR beberapa OPD sudah dicairkan.
“Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan sekitar Juli,” kata Rasyid.
Dia menjelaskan Pemprov Sulsel mengalokasikan Rp 119 miliar untuk THR pada tahun ini.
Sementara itu, anggaran untuk tambahan penghasilan sebesar sepuluh persen dan gaji ke-13 mencapai Rp 6 miliar.
“Jadi, totalnya sekitar Rp 250 miliar untuk THR dan gaji ke-13,” kata Rasyid. (sulselprov)