GenPI.co Sulsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar di Sulawesi Selatan menerima 16.016 bilik suara dari KPU RI untuk Pemilu 2024.
”Adapun total kebutuhan bilik yang diterima adalah 16.016 buah bilik,” kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi, Rabu (24/10).
Farid menjelaskan, 16.016 bilik suara tersebut akan disebar di 4.004 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Makassar.
”Diperuntukkan bagi 4.004 TPS di seluruh Kota Makassar, masing-masing empat buah bilik bagi setiap TPS,” jelasnya.
Setiba di Kantor KPU Kota Makassar, logistik Pemilu tersebut langsung disimpan di gudang.
”Disimpan di gudang KPU Makassar, Kawasan Industri Pergudangan Makassar (KIMA),” terangnya.
Selain bilik suara, KPU RI sedang mempersiapkan perlengkapan pendukung lainnya untuk Pemilu 2024.
”Di antaranya kotak suara, tinta, dan segel sebagian sudah dan sebagian lainnya sedang produksi,” ucapnya.
Adapun KPU Makassar pada Pemilu 2024 mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.036.965 jiwa yang tersebar di 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (ant)