GenPI.co Sulsel - Sebuah satuan tugas dalam waktu dekat akan dibentuk untuk mencegah dan menghentikan ilegal fishing menggunakan bom ikan.
Rencana dan strategi untuk menjaga kekayaan hayati laut itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
”Pembentukan satgas ini sangat mendesak,” katanya dikutip dari laman Pemprov Sulsel, Selasa (3/10).
Bagaimana tidak, penggunaan bom ikan memberikan dampak dahsyat bagi ekosistem di laut.
”Bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan,” katanya.
Tidak hanya penggunaan bom ikan, Bahtiar juga menyoroti pembabatan pohon mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel.
”Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar,” ungkap Bahtiar Baharuddin.
Adapun satgas tersebut nantinya merupakan gabungan dari pemerintah daerah setempat, TNI AL, dan Polri.
Mendesaknya pembentukan satgas membuat Pemprov Sulsel akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten/ kota. (*)