GenPI.co Sulsel - Sebanyak 65 unit kendaraan diamankan karena diduga terlibat kegiatan balapan liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, puluhan kendaraan itu diamankan di sejumlah jalan raya di Makassar.
”Diamankan barang bukti 65 unit kendaraan, di antaranya 60 unit roda dua dan lima unit mobil,” katanya, Sabtu (9/9).
Mokhamad Ngajib menjelaskan, mereka ditindak karena membahayakan jiwa pelaku dan pengendara lainnya.
”Operasi ini dilaksanakan sejak Jumat malam sampai Sabtu ini,” jelasnya.
Seriusnya Polrestabes Makassar menindak aksi balapan ilegal diamini dengan menerjunkan 50 personel tim khusus (Timsus) antibalap liar.
Timsus tersebut anggotanya berasal dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reskrim, dan Satuan Samapta.
”Kami juga telah bangun pos pengamanan dan penindakan balap liar di pos lalu lintas fly over (jalan layang),” ungkapnya.
Puluhan kendaraan yang terjaring umumnya tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong.
Mirisnya, pengendara didominasi anak di bawah umur atau masih remaja dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
”Kendaraan yang diamankan dibawa ke Mako Polrestabes dan dilakukan tindakan, yakni tilang sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia. (ant)