Razia Balap Liar Makassar, 65 Mobil Motor Diangkut Polisi

10 September 2023 09:03

GenPI.co Sulsel - Sebanyak 65 unit kendaraan diamankan karena diduga terlibat kegiatan balapan liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, puluhan kendaraan itu diamankan di sejumlah jalan raya di Makassar.

”Diamankan barang bukti 65 unit kendaraan, di antaranya 60 unit roda dua dan lima unit mobil,” katanya, Sabtu (9/9).

BACA JUGA:  Gelar Razia Malam, Polrestabes Makassar Dapat Tangkapan Besar

Mokhamad Ngajib menjelaskan, mereka ditindak karena membahayakan jiwa pelaku dan pengendara lainnya.

”Operasi ini dilaksanakan sejak Jumat malam sampai Sabtu ini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bikin Kuping Budek, 990 Sepeda Motor Ditilang Polrestabes Makassar

Seriusnya Polrestabes Makassar menindak aksi balapan ilegal diamini dengan menerjunkan 50 personel tim khusus (Timsus) antibalap liar.

Timsus tersebut anggotanya berasal dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reskrim, dan Satuan Samapta.

BACA JUGA:  Polrestabes Makassar Gerebek Bengkel Knalpot, Hasilnya Bikin Kaget

”Kami juga telah bangun pos pengamanan dan penindakan balap liar di pos lalu lintas fly over (jalan layang),” ungkapnya.

Puluhan kendaraan yang terjaring umumnya tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong.

Mirisnya, pengendara didominasi anak di bawah umur atau masih remaja dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

”Kendaraan yang diamankan dibawa ke Mako Polrestabes dan dilakukan tindakan, yakni tilang sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL