Anak Buah Gubernur Sulsel Pastikan Mutasi Sesuai SOP

27 Agustus 2023 05:00

GenPI.co Sulsel - Mutasi dan pengangkatan kepala sekolah tingkat SMA/SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Zakiyah Assegaf.

Zakiyah menjelaskan bahwa pengangkatan dan mutasi kepala sekolah memiliki prosesnya tersendiri.

BACA JUGA:  Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas, Aktivis Antikorupsi Kecewa

”Bahkan, melalui rekomendasi tim pertimbangan,” jelasnya dikutip dari laman Pemprov Sulsel, Minggu (27/8).

Terang dia, mutasi dan pengangkatan dalam prosesnya melibatkan tim pertimbangan.

BACA JUGA:  Ada Rumah Sakit Baru, Berobat Semakin Dekat, Gubernur Sulsel Top

Sehingga, mustahil pengangkatan ataupun mutasi begitu saja bisa dilakukan.

Di antaranya melibatkan unsur sekretariat daerah, kepala dinas pendidikan sulawesi selatan, kepala dinas pendidikan kabupaten kota, dewan pendidikan, dan dewan pengawas sekolah.

BACA JUGA:  Masyarakat Soppeng Bisa Rasakan Jembatan Rp75 Miliar, Terima Kasih Gubernur Sulsel

”Ada tahapan-tahapannya, termasuk rekomendasi dari tim pertimbangan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, beredar surat kaleng yang memprotes mutasi kepala sekolah di SMA 22, SMA 23, dan SMA 19 Kota Makassar.

Sempat terjadi aksi demonstrasi yang menuntut dilakukan peninjauan ulang atas keputusan mutasi tersebut. (*)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL