THR PNS Bisa Dicairkan Setelah Lebaran

22 April 2022 03:00

GenPI.co Sulsel - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful mengungkapkan THR PNS pusat di Sulsel kurang lebih Rp 400 miliar.

"THR tersebut dari APBN untuk semua satuan kerja PNS pusat yang ada di daerah," sebutnya, Kamis (21/4).

Syaiful berharap penyaluran THR ASN lain dan PNS bisa selesai sebelum Idulfitri.

BACA JUGA:  PNS dan ASN Buruan Cek Rekening, Ada Duit Masuk

"Kalau memang belum tersalurkan sebelum Lebaran, masih boleh dibayarkan setelah Lebaran," ucap Syaiful.

Dari sembilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Beri Imbauan, PNS dan ASN Harus Patuh

(KPPN) sebagai unit penyalur, tujuh di antaranya sudah mencapai 100 persen penyaluran. 

"Dua KPPN lagi, Makassar dan Palopo sudah 98 dan 99 persen penyalurannya," ujar Syaiful.

BACA JUGA:  THR PNS dan ASN Makassar Rp 60 Miliar, Dapat TPP Juga

Syaiful menjelaskan ada beberapa pemerintah daerah (pemda) yang sudah mengonfirmasi penyaluran THR pada Jumat (22/4).

“Berakhir pada tanggal 28 April," jelas Syaiful.

Pengeluaran yang jatuh pada awal bulan akan dibayarkan tanggal sebelumnya karena 29 April 2022 adalah cuti bersama.

"Termasuk gaji dan tunjungan yang lain," kata Syaiful. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Indra Ahmad

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL