GenPI.co Sulsel - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful mengungkapkan THR PNS pusat di Sulsel kurang lebih Rp 400 miliar.
"THR tersebut dari APBN untuk semua satuan kerja PNS pusat yang ada di daerah," sebutnya, Kamis (21/4).
Syaiful berharap penyaluran THR ASN lain dan PNS bisa selesai sebelum Idulfitri.
"Kalau memang belum tersalurkan sebelum Lebaran, masih boleh dibayarkan setelah Lebaran," ucap Syaiful.
Dari sembilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) sebagai unit penyalur, tujuh di antaranya sudah mencapai 100 persen penyaluran.
"Dua KPPN lagi, Makassar dan Palopo sudah 98 dan 99 persen penyalurannya," ujar Syaiful.
Syaiful menjelaskan ada beberapa pemerintah daerah (pemda) yang sudah mengonfirmasi penyaluran THR pada Jumat (22/4).
“Berakhir pada tanggal 28 April," jelas Syaiful.
Pengeluaran yang jatuh pada awal bulan akan dibayarkan tanggal sebelumnya karena 29 April 2022 adalah cuti bersama.
"Termasuk gaji dan tunjungan yang lain," kata Syaiful. (*)