GenPI.co Sulsel - Kemenkumham Sulsel melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar menyiapkan 200 kuota untuk layanan pengurusan paspor merdeka.
Pelayanan Paspor merdeka tersebut akan memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang efisien bagi masyarakat Sulsel dalam mengurus paspor.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra di sela pelayanan paspor merdeka di Baruga Pattingaloang Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (5/8).
Jaya Saputra menjelaskan, pelayanan kemudahan pengurusan paspor tersebut diadakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT), Kemenkumham ke-78, HUT Sulsel ke-354, dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
”Kita siapkan 200 kuota bagi masyarakat,” jelasnya.
Terang dia, petugas Imigrasi turun langsung memberikan layanan pembuatan paspor secara walkin/ datang langsung.
”Tanpa harus mendaftar online sebagaimana ketentuan pembuatan paspor yang seharusnya,” terangnya.
Imbuh dia, pembuatan paspor saat hari libur dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
”Namun demikian, semua prosedur yang dijalankan tetap sama saat mengurus paspor di kantor imigrasi,” imbuhnya.
Kepala Kanim Makassar Agus Winarto menambahkan, layanan tersebut digelar serentak di 126 Kanim imigrasi seluruh Indonesia.
”Layanan paspor merdeka ini, sebagai salah satu upaya Kanim Makassar untuk lebih mendekatkan layanannya pada masyarakat,” tambahnya. (ant)