Beli Minyak Goreng Rp 15.500, Warga Harus Bawa KTP

18 April 2022 22:27

GenPI.co Sulsel - Antrean warga Makassar yang ingin membeli minyak goreng masih terlihat di beberapa titik. Salah satunya di Jalan Veteran.

Warga bernama Andi Rustam mengaku warga mulai berdatangan untuk mengantre sekitar jam 10:00 WIB.

"Minyak goreng mulai datang biasanya jam 1 siang. Jadi, datang duluan biar kebagian," kata Rustam kepada GenPI.co Sulsel, Senin (18/4).

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sulsel Bongkar Penyebab Harga Minyak Goreng Naik

Dia menjelaskan minyak goreng curah yang tersedia dijual dengan harga Rp 15.500 per kilogram.

"Satu orang hanya dijatah lima kilo, sedangkan yang punya izin usaha bisa membeli hingga sepuluh kilo," sebut Rustam.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Mahal, Wali Kota Makassar: Merebus Lebih Sehat

Masyarakat wajib menunjukkan KTP jika ingin membeli minyak goreng curah tersebut.

Sementara itu, pedagang harus menunjukkan izin usaha yang bisa diperoleh dari kelurahan.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Langka, Kapolda Sulsel Bilang Antrean Berkurang

"Kalau minyaknya habis, ya, habis. Yang sudah antre, tetapi tidak kebagian. Harus bersabar," ujar Rustam.

Menurut Rustam, minyak goreng biasanya tersedia dua kali sepekan, yakni pada Senin dan Jumat.

"Setiap ada, stok berbeda-beda. Contohnya hari ini ada sekitar 16 drum yang disediakan," kata Rustam. (*)

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Indra Ahmad

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL