Kasatpol PP Makassar Beri Rp 85 Juta ke Penembak Pegawai Dishub

18 April 2022 18:00

GenPI.co Sulsel - Oknum kepolisian berinisial SU menjadi tersangka kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.

"Pelaku yang perannya sebagai eksekutor itu anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (18/4).

Budhi menjelaskan anggota kepolisian tersebut akan tetap diproses secara hukum.

BACA JUGA:  Dicueki Pedagang, Satpol PP Sulsel Bersikap Keras, Tuh Lihat

"Kami akan proses dengan sanksi yang lebih berat, yaitu hukuman pidana. Tentunya diproses secara kode etik kepolisian," ucap Budhi.

Budhi mengungkapkan hubungan Kepala Satpol PP Makassar MIA dengan SU ialah teman satu daerah.

BACA JUGA:  Cinta Segitiga Kepala Satpol PP Makassar, Nyawa Taruhannya

"Eksekutor satu daerah dengan otak pelaku. (Dia, red) merasa ikut sakit hati karena pelaku disakiti hatinya oleh korban," kata Budhi.

Budhi mengatakan MIA memberikan uang sebesar Rp 85 juta kepada SU yang berhasil menjalankan tugas.

BACA JUGA:  Kepala Satpol PP Makassar Tembak Pegawai Dishub, Karier Tamat

"Bukan membayar, melainkan sebagai bentuk ucapan terima kasih," ucap Budhi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Komang Suhartana menjelaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penembakan.

"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, perintah kapolda, ambil tindakan tegas, hukuman pidana maupun kode etik," tutur Komang. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Indra Ahmad

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL