GenPI.co Sulsel - Oknum kepolisian berinisial SU menjadi tersangka kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.
"Pelaku yang perannya sebagai eksekutor itu anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (18/4).
Budhi menjelaskan anggota kepolisian tersebut akan tetap diproses secara hukum.
"Kami akan proses dengan sanksi yang lebih berat, yaitu hukuman pidana. Tentunya diproses secara kode etik kepolisian," ucap Budhi.
Budhi mengungkapkan hubungan Kepala Satpol PP Makassar MIA dengan SU ialah teman satu daerah.
"Eksekutor satu daerah dengan otak pelaku. (Dia, red) merasa ikut sakit hati karena pelaku disakiti hatinya oleh korban," kata Budhi.
Budhi mengatakan MIA memberikan uang sebesar Rp 85 juta kepada SU yang berhasil menjalankan tugas.
"Bukan membayar, melainkan sebagai bentuk ucapan terima kasih," ucap Budhi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Komang Suhartana menjelaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penembakan.
"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, perintah kapolda, ambil tindakan tegas, hukuman pidana maupun kode etik," tutur Komang. (*)