GenPI.co Sulsel - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andhi tersandung kasus gratifikasi dengan modus dugaan manipulasi biaya bea.
Meski sedang ramai kasus Andhi, aktivitas di kantor Bea Cukai Makassar dipastikan tetap berjalan normal.
Para petugas tampak bekerja dengan normal dan memberikan pelayanan dengan baik seperti hari biasanya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar mengatakan bahwa pelayanan berjalan normal Riska Novika.
”Untuk pelayanan berjalan seperti biasanya, online ataupun offline,” kata Riska, Selasa (16/5).
Setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Kepala Bea Cukai Makassar dipegang oleh (Pelaksana harian) Plh Zaeni Rokhman.
Sebelumnya, nama Andhi Pramono viral di media sosial setelah terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dirinya pun dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait postingan video yang terlanjur viral.
Adapun sumber di lingkungan Bea Cukai Makassar menyebut Andhi memiliki kinerja yang sangat bagus. (mcr29/jpnn/ant)