GenPI.co Sulsel - Sebanyak 990 sepeda motor berhasil diamankan Polrestabes Makassar karena memakai knalpot brong.
Ratusan unit motor yang disita tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan sepanjang tiga bulan terakhir.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, Selasa (28/3).
”Periode Januari-Maret 2023,” katanya.
Zulanda merinci bulan Januari berhasil mengamankan 186 motor, Februari 417 motor, dan Maret 387 motor.
”Totalnya sebanyak 990 motor yang diamankan,” terangnya.
Sementara itu, pihaknya juga mengamankan pengendara lain yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Di antaranya tidak memakai helm sebanyak 60 pengendara dan melawan arus lalu lintas 22 pengendara.
”Termasuk pengendara di bawah umur 50 pengendara dan TNKB (Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor) 138 motor,” jelasnya.
Imbuh dia, pelanggaran didominasi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
”Tentu ini akan menjadi menjadi atensi yang diprioritaskan ke depan karena 72 persen pelanggaran knalpot brong atau bising,” pungkasnya. (ant)