Jufri Ngaku Istrinya Saudara Jenderal Mabes Polri, Ulahnya Jahat

11 Maret 2022 06:00

GenPI.co Sulsel - Jufri Maudu yang mengaku istrinya memiliki saudara berpangkat jenderal di Mabes Polri ditangkap polisi karena melakukan penipuan.

Dia mengaku bisa meloloskan putra Sukri Daeng Nyali menjadi anggota kepolisian di Jakarta.

Jufri pun harus berurusan dengan hukum. Polres Takalar, Sulawesi Selatan, sudah menetapkannya sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah

Menurut Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hardjoko, Sukri Daeng ingin mendaftarkan anaknya menjadi polisi.

Kabar itu sampai ke telinga Jufri dan istrinya. Mereka pun menyambangi rumah Sukri Daeng.

BACA JUGA:  Analisis Dosen Unhas soal Calon Wakil Gubernur Sulsel

"Pelaku ini mengaku bisa meluluskan anak korban melalui jalur khusus dan langsung pendidikan di Jakarta," ujar AKP Hardjoko, Senin (7/3).

Menurut Hardjoko, korban percaya karena Jufri mengeklaim istrinya mempunyai saudara berpangkat jenderal di Mabes Polri.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Demi Allah Saya Bersumpah

"Untuk mengurus anaknya masuk polisi, korban memberikan uang sebesar Rp 306 juta secara bertahap,” ucap Hardjoko.

Dia menyebut masih ada korban lain yang ditipu Jufri. Modus yang dilakukan pun sama.

Atas perbuatannya, Jufri dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr29/fat/jpnn)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL