Polisi Bripka AA Tembak Warga di Makassar, Tembus Bokong

11 Maret 2022 03:30

GenPI.co Sulsel - Oknum polisi berinisial Bripka AA harus berurusan dengan hukum karena menembak warga di Makassar.

Saat ini Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah memeriksa Bripka AA.

"Saat ini dalam pemeriksaan mendalami tindakan yang dilakukan oleh Bripka AA terhadap warga berinisial Z," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Kamis (10/3). 

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah

Komang menjelaskan penembakan bermula dari kesalahpahaman antara Bripka AA dan Z.

Menurut Komang, Bripka AA melintas di Jalan Rajawali, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Analisis Dosen Unhas soal Calon Wakil Gubernur Sulsel

Komang mengatakan Z yang diduga mabuk menegur Bripka AA dengan kata-kata kotor.

Setelah itu Bripka AA turun dari sepeda motor dan bertanya kepada korban dengan sopan.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Demi Allah Saya Bersumpah

“Bripka AA mendekat dan melihat badik dalam tas korban," kata Komang.

Menurut Komang, Z diminta ke Polsek Mariso karena membawa senjata tajam.

"Z mengamuk dan menyerang Bripka AA dengan senjata tajam,” ujar Komang.

Komang menjelaskan Bripka AA sudah mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali.

“Namun, korban tetap menyerang hingga Bripka AA mengeluarkan tembakan ke arah paha bagian sebelah kiri dan tembus ke pantat," tambahnya.

Komang menjelaskan propam menyita beberapa barang bukti dari tangan Bripka AA. Salah satunya ialah senjata jenis MAG.

Propam juga menyita satu magazine, dua amunisi aktif, dan dua selongsong amunisi. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL