Diduga Remas Payudara, Jemaah Umrah Asal Pangkep Sulsel Dipenjara di Arab Saudi

24 Januari 2023 10:00

GenPI.co Sulsel - Seorang jemaah umrah asal Kabupaten Pangkajene Kepulauan alias Pangkep Muhammad Said, 26, diduga melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram.

Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dikabarkan melakukan pelecehan terhadap wanita anggota jemaah Lebanon ketika tawaf.

Atas laporan tersebut, Said pun terpaksa ditangkap petugas keamanan setempat untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Punya Kabar Gembira soal Umrah, Alhamdulillah

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada 10 November 2022, silam.

Said bersama rombongan keluarganya saat itu hendak mengunjungi Ka’bah untuk mencium hajar Aswad.

BACA JUGA:  Doa Umrah Billy Syahputra: Pengin Punya Anak

Ketika tawaf, Said disebut memeluk dan meremas payudara perempuan asal Lebanon yang berada di depannya.

Belakangan, keluarga membantah Said melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

BACA JUGA:  Cara Terima Kasih Gubernur Sulsel ke Guru Keren Banget: Umrah Gratis

Keluarga menyebut pengakuan Said di bawah paksaan pihak berwenang dan tidak fasihnya berbahasa Arab.

Dalam proses persidangan, Said terbukti melakukan pelecehan seksual yang diperkuat dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50 ribu riyal (sekitar Rp200 juta). (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL