GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memerintahkan penanganan darurat Jalan Hertasning di Makassar yang membahayakan pengendara.
Perintah orang nomor satu di Sulsel itu direspons Dinas PUTR dengan menggunakan paving.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUTR Sulsel Irawan Dermayasamin Ibrahim mengatakan bahwa penanganan darurat harus dilakukan.
Mengingat, kondisi jalan yang sudah rusak dan membahayakan pengendara yang melintas.
”Atas arahan bapak gubernur, dilakukan penanganan sementara menggunakan paving fc-30 oleh Tim UPT Wilayah IV,” katanya seperti dikutip laman Pemprov Sulsel, Kamis (12/1).
Irawan menjelaskan, Pemprov Sulsel akan melakukan tindak lanjut.
Utamanya mencari solusi terbaik terhadap jalan tersebut.
Diketahui, jalan rusak menjadi perhatian situs Pemprov Sulsel.
Selain Jalan Hertasning, Makassar juga di Jalan Tun Abdul Razak di Gowa.
Di mana pada 2022 lalu, ruas jalan Tun Abdul Razak telah dilakukan preservasi jalan serta penanganan pada drainase. (*)