Gubernur Sulsel Beri Imbauan, PNS dan ASN Harus Patuh

04 April 2022 06:00

GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengimbau para PNS dan ASN di Pemprov Sulsel membayar zakat.

Imbauan itu tidak hanya berlaku bagi ASN dan PNS, tetapi juga umat Islam di Sulsel.

Sebab, menunaikan zakat adalah kewajiban semua umat Islam di mana pun.

BACA JUGA:  Sebut Gubernur, Ketua Komisi B DPRD Sulsel: Tidak Banyak Waktu

"Kami mengimbau seluruh ASN lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat muslim melakukan pembayaran zakat pada Ramadan ini," kata Andi Sudirman, Minggu (3/4).

Gubernur termuda di Indonesia itu juga berharap masyarakat memahami makna dan niat zakat.

BACA JUGA:  Pedagang Curhat ke Gubernur Sulsel, Mengharukan

Dia mengatakan masyarakat bisa membayar zakat di beberapa layanan amil zakat.

Salah satunya ialah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Buka Data, Angkanya Triliunan

Saat ini Baznas Sulsel sudah menyediakan layanan pembayaran zakat bagi masyarakat.

Umat Islam bisa membayar zakat dengan cara mentransfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah dengan nomor rekening 510.053.000000.25.7

Masyarakat bisa mengunjungi kantor Baznas Sulsel di Jalan Masjid Raya, Makassar, untuk informasi lebih lanjut. (sulselprov.go.id)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL