PNS dan ASN Buruan Cek Rekening, Ada Duit Masuk

04 April 2022 03:00

GenPI.co Sulsel - Para PNS dan ASN lain di Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa bernapas lega.

Sebab, Pemprov Sulsel sudah membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid, pembayaran TPP dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:  Pedagang Curhat ke Gubernur Sulsel, Mengharukan

“Iya, sudah cair sejak Kamis,” kata Rasyid di Makassar, Sabtu (2/4).

Dia menjelaskan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah dibayar ialah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan BKAD.

BACA JUGA:  Antusiasme Desa Wisata Sulsel Ikut ADWI 2022 Top

“Untuk OPD yang lain, segera menyusul,” kata Rasyid.

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menaruh perhatian besar terhadap TPP para ASN.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Buka Data, Angkanya Triliunan

Menurut dia, keterlambatan disebabkan ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat.

Imran menjelaskan ada perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP.

“Selain itu, adanya keterlambatan rekomendasi terkait besaran TPP dari Kemendagri dan ini berlaku secara nasional," kata Imran. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL