Mantan Bupati Pinrang Jabat Plh Sekda Sulsel

14 Desember 2022 16:00

GenPI.co Sulsel - Mantan Bupati Pinrang dua periode Andi Aslam Patonangi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Plh Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan atau sekda Sulsel.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel itu menggantikan Abdul Hayat Gani yang resmi diberhentikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulsel Imran Jausi membenarkan bahwa jabatan sementara Sekda Sulsel diisi Asisten Pemerintahan Sulsel.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Bawa Pemprov Sulawesi Selatan Sabet 2 Penghargaan, Mantap!

”Untuk mengisi kekosongan,” katanya, Rabu (13/12).

Sebelumnya, Pemprov Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke pemerintah usat.

BACA JUGA:  Anak Buah Gubernur Sulsel Tegas, Satpol PP: Ini Aset Pemprov

Di mana, proses pelaksanaan evaluasi kinerja berdasarkan rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Termasuk penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi.

BACA JUGA:  Oknum ASN di Pemprov Sulsel Bikin Malu Pimpinan, Astaghfirullah

Selanjutnya, Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel.

Surat keputusan pemberhentian itu diteken langsung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

”Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak presiden,” pungkas Imran. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SULSEL