GenPI.co Sulsel - Mantan Bupati Pinrang dua periode Andi Aslam Patonangi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Plh Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan atau sekda Sulsel.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel itu menggantikan Abdul Hayat Gani yang resmi diberhentikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulsel Imran Jausi membenarkan bahwa jabatan sementara Sekda Sulsel diisi Asisten Pemerintahan Sulsel.
”Untuk mengisi kekosongan,” katanya, Rabu (13/12).
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke pemerintah usat.
Di mana, proses pelaksanaan evaluasi kinerja berdasarkan rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Termasuk penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi.
Selanjutnya, Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel.
Surat keputusan pemberhentian itu diteken langsung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
”Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak presiden,” pungkas Imran. (ant)