Bocah 16 Tahun Mencuri Sepeda Motor, Begini Endingnya

02 Desember 2022 14:00

GenPI.co Sulsel - Seorang tersangka pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Makassar berhasil diringkus Polsek Rappocini.

Tersangka adalah Irfan alias Gassing, 16, warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Gassing ditangkap petugas karena terlibat pencurian motor di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.

BACA JUGA:  Mabuk Berat, Haidar Tusuk Pengendara Sepeda Motor di Makassar

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, Kamis (1/12) siang.

”Hari ini (kemarin) kami melakukan press release terkait kasus pencurian motor di Jalan Toddopuli Raya,” katanya.

BACA JUGA:  Sepeda Motor Baim Wong Hilang, Dibantu Polisi, Lalu Dibalas Prank

Yusuf menjelaskan, kasus pencurian terjadi pada Rabu, (30/11), sekitar pukul 22.00 WITA.

Gassing memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mencabut kunci sepeda motor.

BACA JUGA:  Curi Sepeda Motor dan HP, 2 Pemuda Makassar Ditangkap

”Saat itu pelaku melintas di depan penjual coto dan melihat kunci motor yang tergantung di kendaraan milik korban,” terangnya.

Korban yang mendengar helm terjatuh lalu menghampiri kendaraannya dan mengetahui tersangka mencuri sepeda motornya.

Gassing pun dikejar korban sampai Jalan Hertasning.

”Pelaku berhasil diamankan oleh warga,” ucapnya.

Yusuf mengungkapkan, Gassing pernah ditahan Polsek Rappocini karena mencuri HP.

”Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL