GenPI.co Sulsel - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta berharap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak membebani pelaku usaha dan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, PPN naik dari sepuluh menjadi sebelas persen per 1 April 2022.
“Kita tahu di tengah-tengah pandemi ini perekonomian belum pulih seratus persen," kata Andre Prasetyo saat ditemui di ruangannya, Kamis (31/3).
Andi menjelaskan, kenaikan PPN akan berimbas pada hitungan Kementerian Keuangan.
"Kami berharap dengan adanya kenaikan ini, ada bantuan-baantuan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk membantu perekonomian yang ada di daerah," ujar Andre Prasetyo.
Andre Prasetyo mengungkapkan sampai saat ini belum ada keterlibatan pemerintah dalam menyosialisasikan aturan baru tersebut, khususnya di Sulsel.
Dia berharap aturan baru itu bisa disosialisasikan menyeluruh ke setiap elemen masyarakat.
"Jangan sampai nanti banyak masyarakat belum tahu dan terbatas informasinya mengenai aturan ini," terangnya.
Andre Prasetyo mengatakan kenaikan PPN tidak akan terlalu memengaruhi APBD yang sudah disusun
"Sebab, penambahannya hanya satu persen. Hanya penyesuaian sedikit," kata Andre Prasetyo. (*)