GenPI.co Sulsel - IAIN Parepare menggandeng Ikatan Advokat Indonesia atau Ikadin Sulawesi Selatan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa di bidang pendidikan hukum.
Rektor IAIN Parepare Dr Hananni menjelaskan, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam menganalisis isu-isu aktual.
”Dengan perspektif hukum yang mumpuni dan kemahiran menjadi pengacara,” jelasnya di Aula Rektorat Kampus IAIN Parepare, Kamis (24/11).
Dia menerangkan, melalui penandatanganan MoU atau nota kesepahaman, diharapkan dapat memberikan input baik bagi kedua institusi.
”Kerja sama ini akan membantu pengembangan kualitas institusi secara akreditasi maupun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” terangnya.
Ungkap dia, dalam waktu dekat IAIN Parepare akan membuka Kelas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
”Sehingga, mahasiswa bisa langsung terjun dalam proses kerja profesi hukum selama satu semester,” ungkapnya.
Selain itu, kerja sama tersebut dapat mengakselerasi kualitas mahasiswa lebih baik di masa mendatang.
”Mahasiswa kami bisa menjadikan pengacara sebagai pilihan profesi setelah selesai kuliah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Sulsel Abdul Kadir Wokanubun menegaskan, pihaknya memiliki mandat mengembangkan minat dan profesionalisme dalam penegakan Hukum.
”Kami nilai kerja sama ini sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan keilmuan, khususnya di dunia hukum,” pungkasnya. (ant)