Gubernur Sulsel Ambil Alih Tambang Nikel, Bamsoet Dukung Penuh

14 November 2022 09:00

GenPI.co Sulsel - Kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang mengambil alih lahan tambang nikel mendapat dukungan penuh dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Diketahui, Andi Sudirman menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel PT Vale Indonesia.

Penolakan perpanjangan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) itu dilakukan demi menanggulangi kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:  Anak Buah Gubernur Sulsel Tegas, Satpol PP: Ini Aset Pemprov

Pria yang karib disapa Bamsoet itu menuturkan bahwa sudah saatnya pengelolaan lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur dialihkan.

”Sudah saatnya pengelolaan yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” tuturnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Terima Universitas Amerika Serikat, Ini yang Dibahas

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menilai, eksploitasi sumber daya alam tersebut hanya menyisakan kondisi memilukan.

Di mana eksploitasi tersebut meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu Timur.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Serahkan Rp1,5 Miliar ke Masjid Makassar

”Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Andi Sudirman bersama dua gubernur lain dari Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia.

Penolakan itu disampaikan langsung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9) lalu.

”Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton,” ungkapnya.

Dikutip dari situs Pemprov Sulsel, Senin (14/11), kontrak Karya PT Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang.

Sejak izin eksploitasi pertambangannya dimulai sejak 1968, tidak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (*)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL