GenPI.co Sulsel - Wanita di Makassar nekat membakar rumahnya di Jalan Rappokailing karena terlilit utang bank, Selasa (29/3) pukul 10:00 WITA.
Ketua RW 6 Kelurahan Tammua Adsyam Mappasokko mengatakan
pemilik rumah mengambil pinjaman ke bank dengan menjaminkan rumah.
"Karena (dia, red) tidak bisa bayar, rumah masuk pelelangan tata usaha negara," terangnya saat ditemu setelah api dipadamkan.
Adsyam menjelaskan pihak bank hendak mengeksekusi rumah. Sebab, rumah sudah berpindah kepemilikan.
Di dalam rumah itu ada tiga orang, yakni R, 1, dan F. Mereka diduga ngotot mempertahankan rumahnya.
Menurut Adsyam, eksekusi mulai dilakukan dengan mengeluarkan barang-barang dari lantai satu.
“Salah seorang yang berada di lantai dua langsung membakar rumah tersebut," ucap Adsyam.
Rumah yang dibuat dari bahan semikayu membuat api menjalar dengan cepat.
Api juga menjalar rumah di sekitar kediaman warga yang ada di sekitarnya.
"Api menyeberang ke sebelah. Ada rumah tiga petak ikut terlahap juga," kata Adsyam.
Kepolisian pun turun tangan. Personel kepolisian berhasil menangkap pemilik rumah. (*)