GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membutuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 sebanyak 10.385 orang.
Kabar baiknya, pendaftaran PPPK 2022 sudah dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Formasi yang butuhkan pemerintah daerah adalah Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Sulsel Imran Jausi menuturkan, pihaknya membuka pendaftaran PPPK sebanyak 10.414 orang.
Terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 10.385 kuota dan tenaga kesehatan 29 kuota.
”Sedang formasi tenaga teknis pengumumannya akan menyusul secepatnya,” tuturnya dikutip dari laman Pemprov Sulsel, Kamis (10/11).
Imran mengatakan, pendaftaran PPPK untuk guru dibuka mulai 2 sampai 13 November 2022.
Sementara, tenaga kesehatan telah dibuka 3 hingga 18 November mendatang.
”Para calon peserta dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id,” katanya.
Diketahui, informasi pendaftaran PPPK 2022 sudah dimuat di situs BKD Sulsel www.bkd.sulselprov.go.id.
Mulai dari pengumuman penerimaan, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, rincian formasi, serta lokasi penempatannya. (*)