Pelajar Pelanggar Lalu Lintas di Makassar akan Diviralkan di Media Sosial

01 November 2022 14:00

GenPI.co Sulsel - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar memiliki inovasi bagi setiap pelajar yang melanggar peraturan lalu lintas.

Di mana, Sat Lantas Polrestabes Makassar akan memanggil orang tua dari pelanggar untuk memberikan efek jera.

Termasuk akan memunculkan secara berulang gambar pelajar yang melanggar lalu lintas ke media sosial.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Heroik, Turun dari Mobil Tolong Korban Kecelakaan

”Sekarang ini marak anak sekolah boncengan tiga dan itu sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, Senin (31/10).

Zulanda menjelaskan, pelajar sekolah yang melanggar peraturan lalu lintas akan diamankan.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Beber Jumlah Kecelakaan, Ternyata Banyak

Sementara, orang tua dari yang dipanggil berhak membina putra-putrinya.

”Sementara, pembinaan dari polisi juga fokus kepada orang tua pelajar. Kita akan bina secara bersama-sama,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sopir Ambulans Dikeroyok di Gowa Sulsel, Polisi Kejar Pelajar SMA

Selain itu, pihaknya akan menyita menyita kendaraan dan ditahan selama tiga bulan sebagai bagian dari efek jera.

”Ini sebagai komitmen bersama untuk menyelamatkan anak bangsa dari ketidaktertiban yang akan berujung pada penyesalan apabila dibiarkan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL