GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Kepala Diskominfo SP Amson Padolo menanggapi kabar penangkapan oknum Satpol PP diduga bermain narkoba.
Di mana, dua oknum Satpol PP berinisial AG dan AS ditangkap polisi di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis, (27/10).
Amson Padolo mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba oleh pegawainya.
Apabila memang terbukti, Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan bertindak tegas.
”Jika memang personel Satpol PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami beri hukuman terberat,” tegasnya.
Mirisnya, secara kelembagaan Satpol PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personelnya.
”Di dalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba,” terangnya dikutip dari laman Pemprov Sulsel, Jumat (28/10).
Sambung dia, disebutkan dalam kede etik kesatpolan, barang siapa yang menyalahgunakan narkoba, tidak ada ampun.
Tidak main-main, pihaknya akan memberikan sanksi paling berat apabila terbukti melanggar hukum pidana.
”Ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima,” bebernya. (*)